Korupsi DepkumHAM

Menteri Andi Segera Nonaktifkan Dirjen AHU

VIVAnews - Menteri Hukum Andi Mattalatta  segera menonaktifkan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Syamsudin Manan Sinaga, tersangka kasus dugaan korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum.

"Saya berpikir, Dia harus dinonaktifkan," kata Menteri Mattalatta saat berbicang dengan VIVAnews, Jumat, 7 November 2008.

Syamsudin Manan sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua bekas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Zulkarnain Yunus dan Romli Atmasasmita. Hingga saat ini kejaksaan baru menahan Syamsudin Manan, sedangkan dua tersangka lainnya belum. Syamsudin ditahan di Rumah Tahanan Salemba sejak 6 November 2008.

Andi Mattalatta menambahkan, instansinya akan segera menggelar rapat untuk membahas mengenai nasib Syamsudin Manan di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selain itu, rapat juga akan membahas mengenai dampak dari ditahannya Syamsudin. "Kami akan rapat untuk menentukan seberapa besar dampaknya," tuturnya.

Proyek sistem administrasi badan hukum ini diperkirakan menghabiskan Rp 1,2 triliun. Tiga tersangka itu dinilai telah merugikan negara hingga Rp 400 miliar. Sebagian besar kerugian yang ditimbulkan diduga telah masuk ke kas milik rekanan PT Sarana Rekatama Dinamika.

5 Fakta Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto.

Menko Polhukam Sebut Transaksi Judi Online 3 Bulan Pertama di 2024 Capai Rp 100 T

Menko polhukam RI, Hadi Tjahjanto mengungkapkan perputaran uang ada tiga bulan pertama di tahun 2024 terkait judi online jumlahnya tak main-main, yakni mencapai Rp 100 T.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024