Jelang Eksekusi Amrozi Cs

Majelis Mujahidin Demo Kejaksaan Agung

VIVAnews - Sekitar 30 orang dari Majelis Mujahidin Indonesia berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Agung. Massa menuntut agar lembaga pimpinan Hendarman Supandji itu membatalkan eksekusi bagi tiga terpidana mati kasus bom Bali I.

Pantauan VIVAnews, massa dari Majelis Mujahidin Indonesia itu tiba di depan Kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat, 7 November 2008, sekitar 10.30 WIB.

Dalam aksinya, massa berkali-kali meneriakkan kalimat takbir "Allah Akbar, Allah Akbar,". Massa dari organisasi yang pernah diketuai Abubakar Ba'asyir ini, juga membentangkan poster dan spanduk yang menentang eksekusi mati Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron.

"Bila eksekusi berlangsung, pemerintah SBY-JK harus bertanggungjawab," teriak salah satu orator. Petugas kepolisian dari Pasukan Pengamanan Dalam Kejaksaan Agung terlihat masih menjaga aksi tersebut.

Seperti diketahui, eksekusi tiga terpidana mati kasus bom Bali belum juga dilakukan. Ketiganya divonis mati karena terbukti melakukan peledakan di Bali pada tahun 2002. Akibat aksi bom tersebut dilaporkan 202 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Sebagian warga yang tewas adalah warga negara Australia.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

OJK Beberkan Kunci Hadapi Memanasnya Dinamika Ekonomi Global

OJK meminta masyarakat untuk tidak panik merespons meningkatnya tensi geopolitik antara Iran-Israel.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024