Jelang Eksekusi Mati

Istana Belum Terima Surat Amrozi Cs

VIVAnews - Istana Presiden belum menerima surat dari keluarga dari tiga terpidana mati kasus bom Bali. Padahal, tim kuasa hukum Amrozi cs yang tergabung dalam Tim Pembela Muslim mengaku sudah mengirim surat tersebut sejak Kamis, 6 November 2008.

"Saya belum menerima surat itu. Jadi saya tidak bisa merespons sesuatu yang belum saya baca dan saya terima. Apalagi Presiden," tegas Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat, 7 November 2008.

Seperti diberitakan VIVAnews, keluarga melalui ketua Tim Pembela Muslim Achmad Michdan telah mengirimkan surat kepada Presiden Yudhoyono. Isi surat itu antara lain soal pendapat keluarga yang menganggap penanganan hukum terhadap tiga terpidana itu tidak adil. Surat itu, ujar Mihdan, mewakili kepentingan keluarga kakak adik, Amrozi dan Ali Ghufron di Lamongan, Jawa Timur serta Imam Samudra di Banten.

"Saya sampaikan, biasanya surat itu sampai ke setneg (sekretariat negara). Tapi saya belum terima, biasanya saya clean desk. Tidak ada surat itu," ungkap Hatta. Tiga terpidana mati itu divonis hukuman mati oleh pengadilan karena terbukti ikut mengatur serangan bom Bali I.

Serangan itu mengakibatkan 202 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka. Tiga orang itu, saat ini, mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan. Pekan lalu, Kejaksaan Agung sudah mengumumkan rencana eksekusi pada awal November 2008.

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres
dana asing

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat, modal asing keluar atau capital outflow di pasar keuangan domestik mencapai Rp 21,46 triliun di pekan ketiga April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024