Bappepti & PPATK Tangani Pencucian Uang

VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) bekerjasama melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dalam perdagangan berjangka komoditas di Departemen Perdagangan.

Han So Hee vs Hyeri: Drama Cinta Segitiga Ryu Jun Yeol Kembali memanas!

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala PPATK Yunus Husein menilai nota kesepahaman ini mendesak, mengingat transaksi perdagangan berjangka komoditas cukup resisten dengan aktivitas pencucian uang. "Modusnya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal aset hasil tindak pidana," kata Yunus, Jumat 7 November 2008.

Selain itu, dalam nota kesepakatan disebutkan PPATK juga akan membantu Bappebti dalam menyusun ketentuan anti money laundering/know your costumer (AML/KYC) dan pelaporan transaksi keuangan mencurigakan.

Hingga 31 Oktober 2008, PPATK telah menerima 20.741 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LKTM), 2.764 laporan pembawaan uang tunai, dan lebih dari 6 juta laporan transaksi keuangan tunai (LTKT).

Sedangkan laporan hasil analisis (LHA) yang telah disampaikan kepada penegak hukum sebanyak 612 kasus, terbanyak dari tindak pidana korupsi dan penipuan. Dan hingga saat ini sudah ada 18 putusan perkara yang didakwa dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan meresmikan Badan Arbritase Perdagangan Berjangka Komoditas (Bakti) yang secara simbolis dilakukan penandatanganan oleh Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Hasan Zein Mahmud, Kepala Bappebti Deddy Saleh, dan Kepala PPATK Yunus Husein. 

Bakti dibentuk, karena banyaknya sengketa yang melibatkan pihak perdagangan berjangka komoditas, sedangkan biaya dan waktu untuk upaya penyelesaian cukup besar dan lama. "Sehingga Bakti dibentuk sebagai langkah mediasi yang diupayakan lebih efisien dan efektif," kata Deddy.

Bea Cukai gagalkan peredaran kokain cair

Joint Operation Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran Kokain Cair dan Serbuk MDMA

Joint operation Bea Cukai dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya ungkap dua kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024