Kanal Banjir Timur

Pembebasan Lahan Diwarnai Surat Sakti

VIVAnews - Sejumlah warga mengandalkan surat sakti dari pejabat untuk mempermudah penyelesaian sengketa lahan proyek Kanal Banjir Timur.

Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kotamadya Jakarta Timur, H Arifin, mengakui, banyak warga yang tanahnya bermasalah menenteng surat sakti dari pengacara, pejabat DPRD, hingga DPR. Mereka berharap, dengan surat sakti itu, tanahnya segera dibayar.

"Kami tidak peduli dengan surat sakti. Jika tanah itu sengketa atau bermasalah, kami kembalikan pada aturan yang berlaku," ujar Arifin seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin 10 November 2008.

Data P2T Kotamadya Jakarta Timur menunjukkan, dari 505 berkas bidang tanah yang siap dibayar, 234 di antaranya masuk daftar konsinyasi.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Barus Kasus Korupsi Timah

Selain itu, masih ada 163 berkas bidang tanah yang bermasalah dan belum  terselesaikan.  Sebanyak 163 bidang tanah yang bermasalah itu di antaranya berada di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Cipinang Muara, Duren  Sawit, Malakasari, Malakajaya.Terbanyak ada di Pondok Kopi dengan 65 bidang  tanah sengketa, dan Pondok Kepala 45 bidang tanah sengketa.

VIVA Otomotif: Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner

Terpopuler: Adu Laris Fortuner vs Pajero Sport, Shin Tae-yong Mudah Beli Palisade

Berita yang membahas mengenai adu laris Fortuner vs Pajero Sport dan Shin Tae-yong mudah beli Palisade, banyak sekali dibaca hingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024