VIVAnews - Bank Indonesia menyarankan kepada pemerintah agar Indonesia juga memberikan jaminan penuh atau blanket guarantee kepada semua dana nasabah di perbankan. Dengan begitu, pemerintah tak lagi membatasi hanya menjamin dana di bawah Rp 2 miliar.
"Kami dari BI juga menyarankan untuk memberikan blanket guarantee," ujar Deputi Gubernur BI Hartadi Sarwono di Jakarta, Senin, 10 November 2008.
Menurut dia, penjaminan penuh ini untuk meningkatkan kepercayaan nasabah agar menaruh dana di perbankan Indonesia.
Apalagi, ini juga dilakukan oleh negara lain, seperti Singapura, Malaysia dan Selandia Baru. Bahkan, beberapa negara besar juga melakukannya, seperti Jerman dan Belanda.
Langkah penjaminan penuh dana nasabah dilakukan berbagai negara menyusul krisis keuangan global yang melanda berbagai negara.
Beberapa negara tersebut, seperti Singapura melakukan penjaminan penuh karena banyak penyimpan dana di negeri itu berasal dari manca negara. Langkah tersebut dilakukan agar para pemilik dana tidak hengkang dari negeri kecil itu.
Namun, Indonesia tidak memilih langkah tersebut. Indonesia hanya menaikkan dana simpanan yang dijamin pemerintah dari semula maksimal Rp 500 juta menjadi Rp 2 miliar.