VIVAnews - Sebanyak 200 orang warga Perumahan Taman Cipayung, Abadi Jaya, Sukmajaya, Depok berunjuk rasa memprotes pembangunan unit pengolahan sampah di kawasan itu.
Mengenakan pakaian hitam dan masker penutup hidup, mereka menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa 19 November 2008.
Warga menilai pembangunan unit pengolahan sampah berukuran 20x30 meter itu terlalu dekat dengan pemukiman warga. Warga juga protes lantaran dinding pembatas yang hanya setinggi satu meter membuat lalat dan bau sampah menyebar ke pemukiman warga.
Warga menuntut DPRD agar mendesak Pemerintah Kota Depok merelokasi unit pengelolaan sampah tersebut. "Karena akan menimbulkan pencemaran lingkungan, yang akan mengganggu kesehatan warga," ujar seorang pendemo dalam orasinya.
Anggota Komisi C DPRD Depok yang membidangi masalah pembangunan Babai Suhaini berjanji akan membahas keluhan warga. Bagaimanapun, pembangunan unit pengolahan sampah di Taman Cipayung itu telah diprogramkan Kota Depok. Sepanjang 2008, Kota Depok menargetkan pembangunan 20 titik unit pengolahan sampah dengan anggaran mencapai Rp 500 juta.
(Laporan: Ramuna/ Depok)