Digugat, Monopoli Buku Pelajaran Pemerintah

VIVAnews – Kebijakan buku murah yang digagas pemerintah menemui sandungan. Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) menggugat monopoli pemerintah atas penerbitan buku-buku pelajaran. Ketua ikatan penerbit, Dharma Madjid mengatakan kebijakan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 2 Tahun 2008 tentang Buku, tak adil bagi penerbit swasta.

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

”Pemerintah dan swasta seolah ada persaingan usaha dalam penerbitan buku,” katanya, Senin 24 November 2008.

Dalam aturan itu, katanya hak cipta penerbit swasta dibeli pemerintah, namun buku yang diterbitkan swasta dilarang didistribusikan di sekolah, meski sudah lulus Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu

Menurut Dharma, aturan sebelumnya mengatur buku-buku yang lolos BSNP berlaku lima tahun. ”Karena itu penerbit swasta mencetak banyak untuk stok. Tapi buku-buku  tak mungkin dijual lagi,” katanya.
Dharma mengatakan para penerbit berharap pemerintah memperbolehkan mereka menjual lagi stok bukunya. ”Karena terlanjur kami cetak,” katanya. Para penerbit, tambahnya, terpaksa akan melakukan cuci gudang.

Menurutnya, persoalan para penerbit sudah disampaikan pada Presiden Yudhoyono. Namun surat yang dikirimkan Oktober 2008, belum mendapat jawaban.

Bule Jerman Serang Penjaga Vila di Bali Usai Ditagih Nunggak Sewa 4 Bulan

Pekan lalu, kata Dharma, ikatan penerbit juga telah memasukan gugatan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). ”Namun KPPU belum  bisa mengusut sebelum ada kejadian di lapangan,” katanya.

Anies hadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU.

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024