Bapepam-LK Sempurnakan Aturan KIK EBA

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah menerbitkan Peraturan Nomor IX.K.1 tentang Pedoman Kontrak Investasi Kolekstif Efek Beragun Aset/KIK EBA (Asset Backed Securities) yang merupakan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya.

Menurut Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany dalam keterangan pers yang diterima VIVAnews di Jakarta, 25 November 2008, penyempurnaan peraturan tersebut bermaksud untuk menghilangkan kendala regulasi dalam pelaksanaan sekuritisasi aset keuangan dengan menggunakan wahana KIK EBA.

Antara lain, dia menambahkan, melalui perumusan itu secara tegas bahwa pengalihan aset keuangan dari kreditur awal ke KIK EBA harus memenuhi prinsip jual beli atau tukar menukar secara putus/lepas (true sale).

Selain itu, kata Fuad, guna menciptakan kesamaan persepsi dari kalangan profesi akuntan dan profesi hukum, dalam perubahan peraturan tersebut ditentukan pula persyaratan yang harus dipenuhi apabila pengalihan aset keuangan dari kreditur awal ke KIK EBA tersebut dimaksudkan untuk memenuhi persyaratan secara true sale secara akuntansi.

Secara lebih rinci, materi muatan baru dalam penyempurnaan peraturan Nomor IX.K.1 tentang Asset Backed Securities yang bermaksud mempertegas sifat true sale pada pengalihan aset kuangan dari kreditur awal ke KIK EBA adalah penambahan ketentuan yang menyatakan bahwa aset yang membentuk portofolio KIK EBA diperoleh dari kreditur awal melalui true sale secara hukum dengan KIK EBA.

Dalam hal aset yang membentuk portofolio kontrak investasi KIK EBA diperoleh dari kreditur awal dengan true sale dengan efek beragun aset yang penerbitannya didasarkan pada aset keuangan yang telah dialihkan dari kreditur awal tersebut, maka kreditur awal hanya dapat melakukan true sale dimaksud paling banyak 10 persen dari nilai aset keuangan yang dialihkan itu.  

5 Fakta Menarik Jelang Duel Everton vs Liverpool di Premier League
Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.(dok Pemprov Sumut)

Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet

Kejuaraan North Sumatera Amateur Open (NSAO) 2024, kembali digelar oleh Persatuan Golf Indonesia (PGI) Sumut. Peserta berasal dari Indonesia, Malaysia, Vietnam, Filipina,

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024