"Kami Punya Data 1.200 Wajib Pajak Besar"

VIVAnews - Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengakui memiliki data 1.200 orang pribadi yang tergolong dalam wajib pajak besar.

"Dari jumlah itu, jika dilihat, nanti ada yang membayar pajaknya kecil sekali," ujar Darmin di Jakarta, Senin, 1 Desember 2008.

Menurut dia, data wajib pajak pribadi besar itu mengacu pada harta kekayaan mereka. Data itu diambil dari beberapa informasi yang layak dipercaya. Berapa hartanya, Ditjen Pajak tidak memberi batasan. Bisa saja, hartanya sampai Rp 20 miliar.

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

"Agar tidak rancu, siapapun yang masuk, ya masuk saja," katanya. "Paling-paling, kami akan mengecek hubungan mereka denganĀ  kepemilikan saham di banyak perusahaan."

Namun, Darmin menekankan, pihaknya tidak akan berhenti sampai wajib pajak besar saja. Ditjen Pajak akan menelusuri data berikutnya. Misalnya, wajib pajak besar tingkat kedua atau menengah, juga wajib pajak perorangan yang kecil. Artinya, nanti akan ada segmentasi wajib pajak.

Darmin mengingatkan wajib pajak tidak perlu risau. Meskipun masuk daftar wajib pajak besar, tidak berarti akan membayar pajak besar. "Pasti akan disesuaikan. Yang penting datanya benar," katanya. "Kami juga tidak berniat menyusahkan wajib pajak."

Sejauh ini, menurut dia, sudah terdaftar 500 ribu wajib pajak yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) baru. Digabung dengan pemilik NPWP lama, Ditjen Pajak sudah menghimpun 8,5 juta wajib pajak perorangan. Jadi, dalam tiga tahun ini saja, menurut dia, Ditjen Pajak sudah menghimpun dua kali lipat NPWP.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Pernah Dampingi Gibran ke Papua, Bahlil Bantah Tudingan Tak Netral

Bahlil Lahadalia merespons tudingan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Ia dituding tak netral dengan mendampingi Gibran Rakabuming Raka ke Papua.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024