Ada Ketimpangan dalam Audit Dana Kampanye

VIVAnews - Biaya audit entitas dana kampanye tidak sebanding dengan anggaran yang telah ditetapkan. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, ada selisih Rp 15 juta per entitas.

"Setelah audiensi dengan Ikatan Akuntan Indonesia, ternyata biaya audit per entitas 60 juta (Rupiah)," kata Abdul, Senin 1 Desember 2008. Sementara itu, kata dia, ada sekitar 20 ribu entitas yang harus diaudit.

Masalahnya, dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU anggaran per partai politik hanya Rp 45 juta. "Parpol kan ada 38 di 33 provinsi, 471 kabupaten," tambahnya. Artinya, kata dia, khusus audit dana kampanye sedikitnya KPU membutuhkan Rp 1,2 triliun.

"Solusinya mungkin realokasi anggaran," ujarnya.

Pria Ini Belajar Mengemudi Bermodal Lihat Youtube, Hasilnya Mobil Hancur Tabrak Tembok
Siskaeee.

Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi

Kepolisian telah melimpahkan berkas kasus Siskaeee bersama 10 pemeran film porno lokal lain ke kejaksaan.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024