Polisi Gagalkan Penyelundupan Minyak Tanah

VIVAnews - Polisi resort Subang menggagalkan aksi penyelundukan 1000 liter minyak tanah dari seorang pemilik pangkalan minyak tanah. Rencanya minyak tanah tersebut akan di kirim ke Jakarta untuk dibuat bahan pelicin lantai.

Aksi penyelundupan di lakukan empat orang yakni Dadan (42) pemilik pangkalan minyak tanah warga Desa Legon Kulon, Waluyo (42), Tirno Budiarto (38), Hardi (35) ketiganya adalah warga Pondok Aren Tangerang. Dari tangan tersangka polisi mengamankan lima drum minyak tanah masing-masing berisi 200 liter.

Kapolres Subang AKP Sugiyono mengatakan, keempatnya ditangkap saat akan menuju Jakarta, saat itu polisi tengah melakukan operasi. "Mereka tertangkap basah saat dilakukan operasi di TKP dan mereka hendak ke Jakarta," ujar Sugiyono, Selasa, 2 Desember 2008.  

Minyak tersebut diselundupkan pelaku untuk dijadikan bahan campuran pelicin lantai, dengan cara dioplos dicampur zat kimia. "Mereka dijerat UU Migas, dengan saksi minimal 15 tahun penjara," ujar Kapolres.

Laporan: Inin Nastain/Subang.

Terpopuler: Manfaat Belimbing Wuluh sampai Tanggapan Buya Yahya Soal Kasus Inses
Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Paket Umrah dan Haji Harga Murah

Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Paket Umrah dan Haji Harga Murah

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan pihak yang menawarkan paket umrah dan haji khusus dengan harga terjangkau.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024