Hakim Akan Cecar Al Amin Nasution

VIVAnews – Setelah mendengarkan kesaksian istrinya, pedangdut Kristina Iswandari, giliran Al Amin Nur Nasution yang akan dicecar majelis hakim dalam sidang Rabu 3 Desember 2008.

Sosok Pria yang Ikut Terseret Kasus Narkoba Chandrika Chika, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Sidang yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa itu dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Jaksa Penuntut Umum  Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Al Amin dengan dakwaan berlapis, untuk tiga kasus sekaligus.

Daftar Harga Pangan 24 April 2024: Beras hingga Gula Konsumsi Naik

Pada dakwaan pertama, yakni menerima suap,  politisi PPP itu diduga menerima uang dengan total Rp 2,250 miliar dari Sekretaris Daerah Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan, terkait dengan pengalihfungsian hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau untuk pembangunan ibu kota baru Kabupaten Bintan, Bandar Sri Bintan.

Selain itu Al Amin juga terjerat kasus dugaan suap sebesar Rp 75 juta yang diterima dari pengusaha Chandra Antonio Tan, terkait pelepasan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Kabupaten Banyuasin untuk dijadikan Pelabuhan Tanjung Api-Api.

Pencalonan Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi: Jangankan Maju, Mundur Saja Siap

Belakangan, Kristina, mengaku kalau uang yang diduga suap dari proyek Tanjung Api-Api, diberikan kepadanya, dan dipergunakan untuk biaya pernikahan dengan Al Amin. ”Saya terima dua kali," kata Kristina, dalam kesaksiannya, Jumat, 28 November 2008. Menurutnya, cek itu diterima di Bandara sebelum Al Amin berangkat ke Jambi pada November hingga Desember 2006.

Jaksa juga menjerat Al Amin dengan pasal penyuapan untuk kasus berbeda. Al Amin diduga memeras dua perusahaan yakni PT Almega Goesystem dan PT Data Script terkait proyek pengadaan GPS Geodetik, GPS Handheld, dan Total Station pada Departemen Kehutanan (Dephut).

Forum on “Expansion of Job Opportunities in Japan for Indonesia Resources”

Siapkan Tenaga Kerja yang Kompeten, Kemnaker Ajak Jepang Investasi Pelatihan Bahasa

Kemnaker mengajak pemberi kerja Jepang untuk berinvestasi dalam memberikan pelatihan bahasa Jepang bagi kandidat SSW Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024