Kasus Penghilangan Orang secara Paksa

'Jangan Hanya berputar-Putar di Penyidikan'

VIVAnews - Korban dan keluarga korban penghilangan aktivis mendesak keseriusan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah dalam mengusut kasus penghilangan orang secara paksa.

"Kami harap proses penyelesaian kasus ini bisa bergerak maju dan tidak berputar-putar di wilayah penyidikan," tegas Ketua Ikatan Orang Hilang, Mugianto dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus Penghilangan Orang secara Paksa di ruang Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu 3 November 2008. Mugianto adalah salah satu korban penghilangan paksa pada 1998 yang berhasil ditemukan.

Ia mengatakan para korban dan keluarga korban sudah merasa tidak nyaman karena harus mengulang-ulang terus keterangannya dalam peristiwa 1998 tersebut.

Bang Jago Peras 3 Minimarket di Jakbar, Ngambil Barang Seenaknya tapi Gak Mau Bayar

"Sudah puluhan bahkan ratusan kali kami melakukan testimoni. Kalau kami lakukan lagi, kami khawatir DPR masuk lagi dalam investigasi ulang," ujarnya.

Padahal, kata dia, kesaksiannya sudah selesai di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia beberapa waktu lalu. "Jadi, sekarang kami hanya ingin agar harapan-harapan kami didengar," sambungnya.

Menanggapi permintaan Mugianto itu, Ketua Panitia Khusus, Effendy Simbolon memohon agar korban beserta keluarganya bersedia untuk mengulang secara garis besar tentang peristwa 1998.  "Karena Pansus ini tidak permanen dan anggotanya bisa berganti-ganti," kata dia.

Suasana emosional sempat memenuhi ruang Badan Kehormatan itu saat dua ibu korban penghilangan paksa menangis saat memberikan pernyataan mengenai anak-anak mereka yang belum juga kembali.

"Saya meminta amat sangat agar kasus ini cepat selesai karena saya sudah menunggu 10 tahun. Jangankan pulang, kabar berita pun sampai sekarang tidak ada," kata Ibu dari korban Yadi Muhidin seraya sesengukan.

Dengan suara lebih keras, Tuti Koto yang merupakan ibu Yani Afri mengatakan,"Kenapa negara saya tidak bisa menyelesaikan kasus yang sudah begini jelas. Saya sudah menerima takdir anak saya, tapi hukum di negara ini harus ditegakkan," tegas Tuti sambil menitikkan air mata.

VIVA Militer: TNI AL berhasil ungkap penyelundupan 19 Kg sabu-sabu dari Malaysia

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Prajurit TNI AL yang berhasil memburu dan menangkap pelaku berasal dari satuan Tim F1QR Lantamal IV Batam, Koarmada I

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024