Imbas Bank Century

Dana Terjebak di Antaboga Rp 1,5 Triliun

VIVAnews - Dana nasabah yang terjebak di PT Antaboga Deltasekuritas semakin membengkak. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Pasar Modal-Lembaga Keuangan nilainya mencapai Rp 1,5 triliun.

"Yang outstanding mencapai Rp 1,5 triliun. Ini yang menjadi kewajiban Antaboga untuk membayar," kata Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK Sarjito saat dihubungi VIVAnews, Jumat 5 Desember 2008.

Dana tersebut sebagian besar belum jatuh tempo. Untuk menyelamatkan dana nasabah, Bapepam telah membekukan aset dan dana tunai miliki perusahaan manajemen investasi itu. Saat ini Bapepam tengah menelusuri kemana dana nasabah mengalir.

Dua hari lalu Sarjito menegaskan, dari pemeriksaan awal dana yang dihimpun Antaboga sebesar Rp 470 triliun. Dia juga mengatakan, unsur penipuan dan penggelapan yang dilakukan Antaboga sudah sangat jelas dan telah dilimpahkan ke pihak kepolisian. Namun Bapepam-LK masih terus menyelidiki unsur pelanggaran dalam pasar modal.

Antaboga adalah perusahaan manajemen investasi yang dimiliki Robert Tantular, pemegang saham pengendali Bank Century yang diambil alih pemerintah. Kisruh di Antaboga, di mana nasabah sulit mencairkan dananya, merupakan kelanjutan dari drama pengambilahan bank.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024