Korupsi Depkumham

Yohanes Dipanggil Usai Gelar Perkara

VIVAnews - Kejaksaan Agung segera memanggil Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika, Yohanes Waworuntu, sebagai tersangka. Namun, pemanggilan ini akan dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara kasus sistem administrasi badan hukum.

"Akan segera kita panggil, tentunya setelah gelar perkara Rabu besok," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 5 Desember 2008.

Yohanes ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 November 2008. Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka, Yohanes belum pernah diperiksa kejaksaan.

Menurut Marwan, kejaksaan sudah meminta kepara PT Sarana untuk menyerahkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan. "Tapi hingga kini belum diserahkan," ujarnya.

Dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 400 miliar itu, kejaksaan sudah menetapkan tiga mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai tersangka. Mereka adalah Syamsudin Manan Sinaga, Zulkarnain Yunus, dan Romli Atmasasmita.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi
Ilustrasi mata uang Jepang

Yen Amblas ke Level Terendah dalam 34 Tahun, Menkeu Jepang Bakal Ambil Tindakan

Menteri Keuangan Jepang, Shunichi Suzuki menyatakan, akan mengambil tindakan yang tepat terhadap pergerakan pasar mata uang yang berlebihan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024