Akreditasi Lembaga Survei

Aturannya Dibuat Lembaga Sendiri

VIVAnews – Pengamat politik, Lili Romli, menyarankan Komisi Pemilihan Umum tidak mengakreditasi lembaga survei. Seandainya harus ada kode etik, kata Lili, aturannya disusun berdasarkan kesepakatan antarlembaga itu sendiri. “Jadi bukan orang luar,” kata Lili usai diskusi di Dewan Perwakilan Daerah, Jakarta, Jumat 5 Desember 2008.

Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun

Dengan begitu, katanya, asosiasi ini mengatur sendiri sanksi yang tepat bagi lembaga survei yang melanggar aturan. Begitu juga bila ada lembaga yang tidak mempunyai kredibilitas, mereka akan memutuskannya sendiri.

Menurut Lili, survei yang dilakukan lembaga survei semuanya dapat dipertanggungjawabkan. Karena menggunakan penelitian ilmiah untuk menghasilkan perhitungan suara. “Jadi, tidak perlu diakreditasi,” kata Lili. Lili merupakan salah satu peneliti di Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia.

Jeep Wrangler Facelift Meluncur, Segini Harganya
Menteri Sosial Tri Rismaharini

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

Pakar komunikasi politik mengatakan sosok Menteri Sosial Tri Rismaharini cukup populer di Jawa Timur tetapi elektabilitasnya tidak setinggi Khofifah Indar Parawansa.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024