Putusan Pilkada Jatim

KPU Minta Dilaksanakan Desember

VIVAnews –Putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilihan kepala daerah Jawa Timur, bersifat final dan mengikat.  Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, Komisi Pemilihan Umum dan Departemen Dalam Negeri  mendorong agar pemungutan suara  di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang, serta perhitungan ulang di Kabupaten Pamekasan, bisa dilaksanakan Desember 2008.

Isi Ramalan Prabu Jayabaya yang Sebut Cerminkan Pemimpin Indonesia

” Januari sampai April 2009, kalau bisa dikosongkan, menjelang pemilu legislatif,” katanya usai melaporkan anggaran komisi  ke Wakil Presiden di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat 5 Desember 2008.

Meski demikian, keputusan tetap ada di tangan Komisi Pemilihan Jawa Timur. ”Sampai saat ini belum ada pengajuan tanggal,” tambahnya.

Jadi Gampang Sakit, Benarkah Stres Mempengaruhi Sistem Imun?

Menurut Hafiz, saat dibicarakan, persoalan utama yang dihadapi adalah persoalan logistik. Sebab, pengadaan barang yang nilainya diatas Rp 50 juta harus dilakukan dengan tender yang prosesnya makan waktu lama.

Namun, katanya, ada solusinya. Menurut itung-itungan, ada sekitar 40 persen pemilih yang tidak memberikan hak pilihnya, sehingga masih ada surat suara yang tersisa. Jumlah itu masih ditambah surat suara cadangan sebesar 2 persen dari jumlah pemilih keseluruhan. ”Jadi mungkin itu bisa dipakai karena surat suara pilkada sama saja di semua kabupaten,” katanya.

Kuota Eropa Lengkap! Berikut 24 Tim yang Pastikan Tiket ke Piala Dunia Antarklub 2025

Dalam putusannya, Selasa 2 September 2008, Mahkamah Konstitusi menganulir kemenangan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf. Mahkamah memerintahkan Komisi Pemilihan Jawa Timur mengadakan pemungutan suara ulang di Bangkalan dan Sampang, paling lambat 60 hari setelah putusan.

Selain itu, mahkamah  juga memerintahkan dilakukan perhitungan suara ulang di Kabupaten Pamekasan, paling lambat 30 hari setelah putusan.

Lee Mijoo Lovelyz.

Plot Twist, Lee Mijoo Jalin Asmara dengan Pesepakbola Top Song Bum-keun

Biz Enter melaporkan Lee Mijoo mengunjungi Jepang untuk bertemu dengan Song Bum-keun yang saat ini sedang merumput di salah satu klub sepakbola di Jepang, Shonan Bellmare

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024