Kasus Polisi Salah Tangkap

Kepala Polri: Tetap Ada Hukuman

VIVAnews - Markas Besar Polri akan bertindak profesional bila para penyidik kasus salah tangkap Kemat dan Devid, terbukti bersalah. Kendati demikian, Polri akan memelajari sejauh mana keterlibatan 15 penyidik itu.

"Tetap akan ada hukuman bagi mereka (penyidik yang divonis bersalah)," ujar Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri usai memimpin pemotongan 22 ekor hewan kurban di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Senin, 8 Desember 2008.

Polri akan terus berupaya memerbaiki diri dan melakukan pembenahan secara internal terus menerus. Maka itu, sikap profesionalitas, lanjut Bambang Hendarso perlu dikedepankan demi upaya penegakan hukum.

"Kami akan melihat dan menunggu sampai sejauh mana hukuman itu diberikan dan sampai tingkatan mana hukuman itu kami berikan," tegas Bambang Hendarso.

Imam Khambali alias Kemat (31) dan David Eko Priyanto (17) akhirnya dibebaskan dari segala tuduhan pembunuhan korban bernama Fauzin Suyanto. Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang mereka ajukan.

Kemat, David dan Maman Sugianto (27) didakwa membunuh Mr XX yang semula dikira bernama Asrori dan jasadnya ditemukan di sebuah kebun tebu Jombang, Jawa Timur. Namun, kemudian polisi mengaku ada kesalahan identifikasi. Hasil pemeriksaan DNA, mayat yang ditemukan di kebun tebu ternyata bernama Fauzin Suyanto.

Pemeriksaan DNA dilakukan setelah ada pengakuan dari tersangka Ferry Idham Henyansyah. Pria yang dikenal dengan nama Ryan itu mengaku membunuh dan mengubur Asrori di belakang rumahnya.

BMKG Sebut Gelombang hingga 2,5 Meter Bakal Terjadi di Perairan Indonesia, Ini Lokasinya
Aksi panggung Reza Artamevia dalam Soul Intimate Concert 2.0

Ajak Bernostalgia, Dewa 19 hingga Reza Artamevia Guncang Panggung Soul Intimate Concert 2.0

Dewa 19, Reza Artamevia dan Maliq & D'Essentials hibur penonton dengan deretan hits ngetop di panggung Soul Intimate Concert 2.0.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024