VIVAnews - Bupati Sleman, Ibnu Subiyanto, mangkir dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi buku ajar. Ibnu hanya diwakili oleh penasihat hukumnya.
"Pak Ibnu belum bisa hadir karena masih menghadiri pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sleman, bukan tidak mau hadir," kata Andy Rais, salah satu penasihat hukum Ibnu, ditemui di Markas Polda DIY, Ring Road Utara, Yogyakarta, Selasa 9 Desember 2008.
Menurut Andy, jadwal pembahasan RAPBD kabupaten Sleman sudah dijadwalkan jauh sebelum ada surat panggilan kepolisian, sedangkan surat panggilan kepolisian baru dilayangkan 1 Desember 2008 lalu.
Para penasihat hukum Ibnu dari Andy Rais, RM Setyohardjo and Associates menyampaikan surat berhalangan hadir dan minta penundaan pemanggilan pada 16 Desember yang akan datang. "Kami membawa surat resmi penangguhan pemeriksaan sebagai tersangka kepada Kapolda. Pada 16 Desember nanti kami pastikan Pak Ibnu datang," kata Andy.
Pemanggilan Ibnu oleh polisi tersebut karena surat izin dari presiden belum turun. Sedangkan waktu penerimaan hingga sekarang telah melampaui 60 hari batas waktu untuk bisa dipanggil tanpa surat izin dari presiden. Menurut dia dua surat tersebut telah diterima di sekretariat negara pada 24 September lalu. Sehingga polisi terganjal memanggil tersangka.
Kapolda DI Yogyakarta, Brigadir Jendral Untung Suharsono Radjab, menegaskan tidak membedakan kasus-kasus korupsi. Meskipun seorang pejabat, Ibnu tetap akan dipanggil untuk kedua kalinya. "Tetap kami proses, karena kasus ini juga tidak istimewa, ini kasus yang sama dengan yang lain," kata Untung di Markas Kepolisian Daerah Yogyakarta.
Sedangkan menurut Wakil Direktur Reserse kriminal Polda DI Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Joko Lelono, kepolisian masih akan mempelajari surat yang diberikan. Sedangkan mengenai surat izin pemeriksaan Ibnu dari presiden, pihak kepolisian masih menunggu.
"Surat izin pemeriksaan juga dibarengi surat izin penahanan jika yang bersangkutan dalam pemeriksaan layak ditahan, jadi tidak usah menunggu surat lagi," kata dia.
Pemanggilan Ibnu Subiyanto ini menarik karena terjadi pada Hari Antikorupsi Sedunia. Bahkan mahasiswa Yogyakarta juga turun memperingati Hari Antikorupsi ini dengan menggelar demonstrasi yang salah satu tuntutannya meminta polisi menahan Ibnu Subiyanto.
Perkara dugaan korupsi terkait pengadaan buku teks wajib untuk murid SD, SMP dan SMA Sleman senilai Rp 29 miliar lebih terjadi Januari 2004 hingga 2005, di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Jalan Pramuka No 2 Beran Lor, Tridadi, Sleman. Kasus ini berawal saat PT Balai Pustaka (BP) Jakarta mengajukan penawaran pengadaan buku kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman sebesar Rp 65 miliar lebih. Setelah dilakukan penawaran akhirnya disepakati menjadi sekitar Rp 29 miliar. Dalam realisasinya, pengadaan buku ajar tersebut tidak melalui lelang, tapi dengan cara penunjukan langsung yang disetujui bupati dan diketahui pimpinan DPRD Sleman.
Laporan Rahardian Yogyakarta
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Memiliki mobil baru menjadi impian sebagian orang. Namun bagi yang ingin meminang Toyota Fortuner, sebaiknya sesuaikan terlebih dahulu gaji per bulan, atau pendapatan
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Rekomendasi Film Kim Go Eun yang Punya Akting Spektakuler, Bisa Disaksikan di Viu
IntipSeleb
8 jam lalu
Kim Go Eun merupakan salah satu aktris berbakat asal Korea Selatan. Berbekal akting menakjubkan, Kim Go Eun punya sederet karya, termasuk film yang bisa ditonton di VIU.
Siti Badriah bersama Krisjiana Baharudin merupakan salah satu pasangan artis favorit banyak orang. Keduanya disebut-sebut serasi dan selalu tampil kompak.
Selengkapnya
Isu Terkini