Pabrik Shabu di Cengkareng

Tersangka Berjumlah Lima Orang

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka pascapenggerebekan pabrik pembuat shabu-shabu di Cengkareng.

"Tapi kami masih mencari peraciknya, warga negara Singapura," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Abubakar Nataprawira, di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, Jumat 19 Desember 2008. Lima tersangka itu adalah AS, AS, RE, AK, dan LI.

Seperti diberitakan, polisi menggerebek sebuah rumah di Kompleks Taman Palem Lestari, Blok A 10 Nomor 2 Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 18 Desember 2008. Dari rumah itu diketahui sebagai tempat untuk membuat shabu-shabu.

Abubakar menjelaskan, barang bukti yang disita dari rumah itu adalah 15,5 kilogram bahan pembuat shabu. "Bahan baku ini dimasukkan tersangka dalam botol minuman ringan," jelasnya.

Netizen Murka Disebut Suara Paslon 02 Nol: Mungkin Aku yang Dimaksud Angin Tak ber-KTP
Xabi Alonso

Peluang Liverpool Gaet Xabi Alonso Mengecil

Keinginan Liverpool mendatangkan Xabi Alonso untu musim depan nampaknya menjadi semakin kecil. Karena dikabarkan pelatih asal Spanyol itu mau bertahan di Bayer Leverkusen

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024