VIVAnews - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Garut, DS, pada 18 Desember 2008. Tersangka diduga adalah pengedar narkoba di dalam LP Garut.
"Dia termasuk pengguna juga di Lapas Garut," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Abubakar Nataprawira, di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, Jumat 19 Desember 2008.
Dari tangan tersangka, lanjut Abubakar, polisi mendapatkan barang bukti berupa 1,5 butir ekstasi, satu paket shabu-shabu, dua bong, tiga korek gas, dan enam pipa hisap. Selain itu, polisi juga menyita satu telepon selular dan bukti pengiriman uang jual beli narkoba dari rekening BCA.
Gibran Absen di Upacara Hari Otoda, Tak Dapat Penghargaan Satyalencana
Wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak menghadiri acara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) di Surabaya, Jawa Timur.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :