VIVAnews - Majelis hakim akan menentukan nasib terdakwa kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir, Muchdi PR, pada 31 Desember 2008. Pemilihan tanggal itu dinilai untuk mengalihkan perhatian publik.
"Saya kurang yakin tanggal 31 Desember media akan memantau putusan hakim," kata Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan, Usman Hamid, dalam "Evaluasi Total Indonesia Tahun 2008" di Rumah Makan Sukaraja, Jakarta Pusat, Senin 29 Desember 2008.
Menurut Usman, dari segi hukum acara pidana putusan pengadilan harus dijatuhkan paling lambat 160 hari. "Tapi kenapa majelis hakim memilih tanggal 31 Desember?" ujarnya.
Pemilihan tanggal itu, lanjut Usman, menimbulkan kecemasan. Apalagi kasus yang ditanganinya ini adalah persoalan pidana yang luar biasa. "Mereka sepertinya menganggap kasus ini seperti kasus pidana biasa saja, saya melihat hakim justru akan mengecilkan vonisnya," jelasnya.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut Muchdi 15 tahun penjara. Jaksa menilai Muchdi secara sah dan meyakinkan bersalah dalam melakukan pembunhan berencana terhadap Munir. Jaksa menilai Muchdi telah memerintahkan agen intel Pollycarpus Budihari Priyanto untuk membunuh Munir dalam perjalanan dari Jakarta ke Belanda.
Usman berharap, hakim menjatuhkan vonis yang berat kepada Muchdi PR atau minimal sama dengan tuntutan jaksa yakni 15 tahun. "Kasus ini akan menjadi penentu apakah penegakan hukum dan HAM di tahun 2008 berhasil atau tidak," ujarnya.
Baca Juga :
Presiden Korsel Beri Selamat ke Prabowo Subianto Menang Pilpres 2024: Semoga RI Lebih Makmur
VIVA.co.id
18 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
3 Mobil Listrik Honda Meluncur Minggu Depan, Modelnya China Banget!
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
Ketiga mobil listriknya itu diberi nama depan Ye, yaitu Honda Ye GT mengusung konsep sedan sport, lalu Honda Ye P7 dan Ye S7 sebagai SUV (Sport Utility Vehicle) kompak.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
29 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Intip Peraturan dan Ketentuan Konser TVXQ di Jakarta, Jangan Sampai Dilanggar!
IntipSeleb
18 menit lalu
Acara 2024 TVXQ! Concert 20&2 in Jakarta akan segera dilaksanakan pada 20 April 2024 di ICE BSD City Hall 5. Sebelum nonton, pastiin kamu sudah tahu peraturannya ya!
Tak Disangka, Penyanyi Dangdut Asal Thailand Ini Pernah Menjadi Korban Bullying
JagoDangdut
38 menit lalu
Penyanyi dangdut Jirayut menghadapi tantangan yang berat, pernah menjadi korban bullying . Seperti apa kelanjutannya? Berikut ini JagoDangdut sajikan untuk Anda!
Selengkapnya
Isu Terkini