Kasus Sarijaya

BEI Temukan Pembukaan 17 Rekening Nominee

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menemukan pembukaan 17 rekening nasabah atas nama orang lain (nominee) pada kasus PT Sarijaya Permana Sekuritas. Otoritas bursa juga membukukan aset nasabah, komisaris utama, dan perseroan untuk melindungi nasabah ritel.

Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah, mengatakan, pihaknya menemukan kesalahan pada operasional Sarijaya. Kesalahan itu seperti data rekening nasabah dan kinerja keuangan perusahaan.

BEI menemukan ketidakcocokan data antara catatan self regulatory organizations (SRO) dan perseroan. "Pada beberapa kekurangan tersebut, hasil review kami mengindikasi penyimpangan rekening efek nasabah sekitar Rp 245 miliar," kata Erry dalam konferensi pers di gedung bursa efek, Jakarta, Selasa 6 Januari 2009.

Menurut Erry, penyimpangan itu dilakukan dengan mentransaksikan 17 nominee.

Erry menjelaskan, dari perbedaan yang ditemukan, pihaknya langsung memanggil manajemen Sarijaya. Dalam pertemuan itu, manajemen mengakui adanya perbedaan data dan mengizinkan tim pemeriksa BEI untuk mengaudit Sarijaya. "Timnya dipimpin Pak Guntur dan Bu Yustisia (direktur BEI)," ujar dia.

Dia menambahkan, hasil temuan itu kemudian dikomunikasikan BEI dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan
Pemkot Tangsel rapikan kabel fiber optik yang semrawut

Rapikan Kabel Fiber Optik Semrawut di Tangsel, Ini 5 Titik yang jadi Sorotan Pemkot

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan turun tangan langsung dalam melakukan imbauan dan penindakan semrawutnya kabel fiber optik.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024