Sidang Kasus Ryan

Istri Korban Mutilasi Bersaksi

VIVAnews - Sidang kasus mutilasi yang melibatkan Very Idham Henyansyah alias Ryan kembali digelar. Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi-saksi.

"Dari tiga saksi, baru dua yang hadir," kata anggota tim jaksa penuntut umum, Afreza Darul Putra, sebelum sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu 7 Januari 2009.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Wahyuningsih, istri Heri Santoso. Heri adalah korban yang dimutilasi Ryan pada 11 Juli 2008 lalu. Saksi lain adalah orang yang pertama kali menemukan potongan tubuh Heri di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Berdasar reka ulang kejadian, Ryan memutilasi Heri di kamar 309A Apartemen Margonda Residence Depok. Selanjutnya, Ryan membuang potongan tubuh korban di tanah kosong di Jalan Kebagusan. Ryan membunuh Heri karena cemburu lantaran Heri ingin kencan dengan pacar Ryan, Novel Andreas.

Dalam penyidikan di Kepolisian Daerah Metro Jaya, polisi juga menemukan keterlibatan Ryan terkait laporan hilangnya Ariel Somba Sitanggang. Ketika membawa Ryan ke Jombang untuk menunjukkan lokasi kuburan Ariel, polisi kembali menemukan keterlibatan tersangka dalam kasus pembunuhan 11 orang di sana.

Terkait dengan kasus pembunuhan 11 orang di Jombang, saat ini masih dalam penanganan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

(Laporan: Ramuna/ Depok)

Arab Saudi Kemungkinan Ikut Ajang Miss Universe, Kandidat Lagi Diseleksi Ketat
Parto Dijenguk Akri dan Eko Patrio

Tetap Kompak, Momen Eko dan Akri Jenguk Parto, Minta Penggemar Jangan Khawatir Hal Ini

Dalam kesempatan itu, Akri juga meminta kepada penggemar ataupun teman-teman dari Parto agar tidak perlu khawatir karena saat ini kondisi kesehatan sang komedian.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024