Sidang Kasus Ryan

Istri Korban Mutilasi Bersaksi

VIVAnews - Sidang kasus mutilasi yang melibatkan Very Idham Henyansyah alias Ryan kembali digelar. Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi-saksi.

"Dari tiga saksi, baru dua yang hadir," kata anggota tim jaksa penuntut umum, Afreza Darul Putra, sebelum sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu 7 Januari 2009.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Wahyuningsih, istri Heri Santoso. Heri adalah korban yang dimutilasi Ryan pada 11 Juli 2008 lalu. Saksi lain adalah orang yang pertama kali menemukan potongan tubuh Heri di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Berdasar reka ulang kejadian, Ryan memutilasi Heri di kamar 309A Apartemen Margonda Residence Depok. Selanjutnya, Ryan membuang potongan tubuh korban di tanah kosong di Jalan Kebagusan. Ryan membunuh Heri karena cemburu lantaran Heri ingin kencan dengan pacar Ryan, Novel Andreas.

Dalam penyidikan di Kepolisian Daerah Metro Jaya, polisi juga menemukan keterlibatan Ryan terkait laporan hilangnya Ariel Somba Sitanggang. Ketika membawa Ryan ke Jombang untuk menunjukkan lokasi kuburan Ariel, polisi kembali menemukan keterlibatan tersangka dalam kasus pembunuhan 11 orang di sana.

Terkait dengan kasus pembunuhan 11 orang di Jombang, saat ini masih dalam penanganan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

(Laporan: Ramuna/ Depok)

5 Fakta Menarik Arsenal Usai Pesta Gol ke Gawang Chelsea di Premier League
Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya Golkar dan juga partai Gerinda sepakat rekomendasikan nama Ridwan Kamil Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta.

Airlangga Respons Gugatan PDIP di PTUN: Keputusan MK Sudah Final

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto buka suara soal langkah PDI Perjuangan (PDIP) yang melanjutkan gugatannya terhadap KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024