BEI Akan Periksa MKBD Dinar Sekuritas

VIVAnews - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memeriksa modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) PT Dinar Sekuritas. Pemeriksaan itu terkait permintaan penghentian sementara (suspensi) aktivitas perdagangan secara sukarela.

"Insya Allah mereka tidak ada kaitannya dengan kasus Sarijaya," ujar Direktur Pengawasan BEI, Justitia Tripurwasani, di gedung Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Jakarta, Rabu 7 Januari 2009.

Justitia mengungkapkan, selain MKBD, pemeriksaan terhadap Dinar akan meliputi keamanan rekening efek nasabah perseroan.

Sebelumnya, BEI menghentikan sementara aktivitas perdagangan Dinar sejak sesi pertama hari ini. Suspensi dilakukan karena perseroan sedang melakukan pembenahan internal.

Berdasarkan situs BEI, broker dengan kode perdagangan DS tersebut memiliki nilai minimum modal kerja bersih disesuaikan Rp 29,65 miliar. Perusahaan efek itu hanya memiliki izin sebagai sebagai perantara pedagang efek dan mulai beroperasi pada 4 Agustus 1999.

Makin Panas, Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring Tinju
VIVA Militer Letkol Inf Ardiansyah alias Raja Aibon Kogila

Sejarah Bakal Pecah, Besok Raja Aibon Kogila Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI

Kepada tongkat komandan itu diserahkan?

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024