VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum mengaku kesulitan memutuskan partai politik yang melanggar aturan main kampanye.
"Susah sekali," kata anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, dalam diskusi Sosialisasi Undang-Undang Pemilihan Umum nomor 10 tahun 2008 yang diselenggarakan antv, Jakarta Selatan, Rabu 7 Januari 2009.
Andi menyontohkan salah satu partai politik yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Pengerahan massa itu dilakukan sebelum jadwal kampanye. Walau menemukan ada indikasi pelanggaran di kegiatan itu, kata Andi, Komisi sulit membuktikan adanya pelanggaran di sana.
"Karena partai politik tidak mungkin bersedia mengakui bahwa kegiatan itu untuk kampanye. Karena itu kami sulit membuktikan apakah kegiatan itu bisa mempengaruhi pemilih," kata Andi.
Menurut Andi, yang dapat KPU lakukan dalam kondisi seperti itu adalah mengukur apakah jumlah massa yang dihadirkan partai itu melebihi batas maksimum yang diatur UU Pemilu. "Karena definisi kampanye adalah penyampain visi misi dan program. Dan yang yang bisa mempengaruhi pemilih," ujar Andi.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Program ini dimulai dari tanggal 9 April hingga 8 mei 2024, jadi jangan lewatkan kesempatan ini ya. Selain itu, persyaratan untuk mendapatkan saldo dana gratis sangat se
kabar gembira bagi kalian nasabah BNI. Bank Negera Indonesia ini mengelurakna program baru dengan meghadiahkan saldo dana sebesar 1 juta. Anda tidak perlu bingung mencari
SMK Negeri 64 Jakarta melakukan kunjungan industri ke kantor stasiun televisi SCTV di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada hari Rabu, untuk memperdalam ilmu penyiaran.
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Jawa Tengah, 25 April 2024: Waspada Potensi Hujan pada Siang Hari
Wisata
32 menit lalu
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk Kota Semarang, Jawa Tengah, pada tanggal 25 April 2024. Berdasarkan informasi yan
Selengkapnya
Isu Terkini