VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) belum dapat memastikan apakah PT Sarijaya Permana Sekuritas secara institusi akan dikenai sanksi.
Otoritas pasar modal itu masih akan menunggu hasil pemeriksaan tim gabungan Bapepam-LK dan Self Regulatory Organizations (SRO) .
"Kami akan melihat dulu. Sarijaya kan perusahaan bagus," kata Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, di kantornya, Jakarta, Jumat 9 Januari 2009.
Menurut dia, Bapepam-LK tidak akan menghilangkan peran Sarijaya di industri pasar modal. "Kan tidak mungkin dihancurkan begitu saja. Siapa yang bersalah akan ditangkap," ujar dia.
Dia berharap ada investor yang berminat dan menjalankan operasional Sarijaya. Perusahaan sekuritas itu memiliki sistem perdagangan dan online trading yang bagus.
"Artinya Sarijaya punya added value yang bagus. Itu yang bisa diselamatkan," ujarnya.
Fuad mengatakan, industri pasar modal diharapkan tidak kehilangan perusahaan efek yang sudah bagus, hanya karena ulah oknum.
Sebelumnya, Bapepam-LK mengimbau anggota bursa (AB) membantu memikirkan upaya penyelamatan Sarijaya Permana Sekuritas.
Menurut Fuad, otoritas pasar modal itu masih harus meneliti kasus tersebut lebih rinci. Namun, jika keputusannya adalah pencabutan izin, Bapepam-LK mengimbau ada perusahaan lain yang mengambil alih Sarijaya.