Komplotan Jambret Bermotor Ditangkap

VIVAnews - Satuan Reserse Mobile Polda Metro Jaya menangkap tiga dari tujuh komplotan jambret yang sudah puluhan kali beraksi di Jakarta.

Pelaku penjambretan ditangkap Selasa, 13 Januari 2009 di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan markas komplotan ini di kawasan Jalan Bandengan Kali Mati  Jakarta Utara..

Ketiga tersangka itu adalah Sabar (36), Muklas (41), Budisona alias Aye (35). Sedang pelaku yang masih buron adalah Maman, Latief, Gondrong, Liliek dan Arek.

”Kami sita juga sebilah golok, uang tunai Rp 100 ribu dan tiga telepon gemgam berbegai merek,” ujar Kasat Resmob PMJ AKBP Ahmad Rivai.

Menurut Rivai, kawanan ini tergolong sadis dalam beraksi karena tak segan-segan melukai korbannya jika berteriak dan melawan.

Mereka  selalu mengendarai motor dengan berboncengan. Lalu memepet korbannya khusus wanita yang sedang berjalan kaki sendirian atau mengendarai motor. Z"Yang jelas ketiga tersangka kami jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.

Diam-diam Ternyata Israel Terima Sumbangan yang Sangat Besar, Ini Dia Sumbernya
Verrell Bramasta liburan ke Jepang bareng keluarga tercinta

Manfaatkan Momen Libur Lebaran, Verrell Bramasta Boyong Keluarga Pergi ke Jepang

Tak main-main, Verrell Bramasta bersama keluarga akan menghabiskan waktu liburan di Jepang selama kurang lebih dua minggu.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024