Rizal Ramli Tersangka

Rizal Ramli Minta Yudhoyono Bersikap Kesatria

VIVAnews - Ketua Komite Bangkit Indonesia, Rizal Ramli menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ada dibalik penetapannya sebagai tersangka kasus demo kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berakhir rusuh pada Juni 2008. Apalagi, pasca pencalonan Rizal sebagai calon presiden dalam Pemilu 2009.

"Usaha penjegalan kami untuk maju sebagai calon presiden, untuk menjadi penantang SBY," kata Rizal Ramli sebelum masuk ke kantor Badan Reserse dan Kriminal Polri, Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis 15 Januari 2009. Menurut Rizal, sudah ada tiga partai yang mendukungnya yakni PNBK, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), dan Partai Bintang Reformasi.

Pemidanaan terhadap dirinya, kata Rizal, bukti bahwa Yudhoyono bersikap otoriter. Rizal pun minta Yudhoyono  sadar posisinya sebagai presiden di sebuah negara yang demokratis. "Saya minta pada SBY, seorang jenderal harus bersikap demokratis dan kesatria," kata Rizal.

Cara-cara yang dilakukan Yudhoyono untuk memidanakan para lawan politiknya, tambah Rizal, mirip cara-cara Orde Baru membungkam lawan-lawan politiknya. " Kalau ini terjadi, Indonesia akan mundur, kembali akan ada baby-baby Orba," tambah Rizal.

Rizal Ramli sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin 5 Januari 2009. Penetapan Rizal sebagai tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia, Ferry Juliantoro. Saat ini Ferry sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya dianggap bertanggungjawab dibalik aksi demo menolak BBM yang berakhir rusuh pada 24 Juni 2008.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 
Prabowo Subianto tiba di Malaysia.

Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian

Menurut Sekjen AMMI Arip Nurahman, langkah dilakukan Prabowo ini, agar menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari terjadinya perpecahan diantara sesama anak bangsa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024