Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

SPBU di Bogor dan Depok Kehabisan Premium

VIVAnews - Dampak kebakaran di Depo Plumpang, Jakarta Utara yang terjadi pada hari Minggu kemarin mulai terjadi di Kota Depok dan Bogor. Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mulai kehabisan stok bahan bakar jenis premiun.

Menipisnya premiun di sejumlah SPBU karena terlambatnya pasokan. Di SPBU 34-16933 yang berlokasi Jalan Raya Tegar Beriman, Bogor, Jawa Barat, bahan bakar jenis premium sudah habis sejak pukul 08.00 WIB.

Hanafi pengawas SPBU mengatakan, pengiriman bahan bakar jenis premium di SPBU ini langsung dari Depo Plumpang. Dalam satu hari pasokan premiun dari pertamina mencapai lebih dari 10 ton

Di SPBU Jalan Kedung Halang, Kota Bogor, premiun dan solar telah habis sejak semalam.

Kemnaker Menyatakan Kepada Pengusaha yang Telat Bayar THR akan Dikenai Denda 5 Persen

Hal ini membuat para pengendara kendaraan bermotor dan para sopir angkutan umum mengeluh.

Mereka harus beralih menggunakan pertamax yang harganya lebih mahal.

Sementara SPBU Jalan Tole Iskandar, Depok. Sejak pagi sudah tidak melayani penjualan bahan bakar jenis premium.

Tarif Bus Transjakarta Rp3.500 Rute Kalideres-Bandara Soetta Berlaku 1 Mei 2024

Menurut petugas di SPBU tersebut, pihaknya telah memesan hinga tiga kali, namun hingga kini  pasokan premiun tidak kunjung datang.

Kebakaran hebat di Plumpang terjadi pada tangki raksasa berkapasitas lima ribu kiloliter. Tanki yang terbakar adalah tangki yang terbesar dan modern.

Kapasitas Depo Plumpang merupakan pusat suplai bahan bakar untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

Kebakaran terjadi pada Minggu, 18 Januari 2009, sekitar pukul 21.00 WIB. Api baru bisa dipadamkan pada Senin, 19 Januari 2009, sekitar pukul 06.00 WIB.

Laporan : Ayatullah Humaeni/ Bogor

5 Common Cat Diseases, Everything You Need to Know
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Kementerian Perdagangan mengungkapkan, utang selisih harga atau "rafaksi" minyak goreng akan dibayarkan ke para pengusaha di sektor tersebut pada Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024