VIVAnews - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkmah Agung, Nurhadi mengatakan dia telah dimintai keterangan oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kemarin saya sudah berikan keterangan. Saya jelaskan ke petugas KPK, tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saya tidak ada kaitannya dengan rekening sama sekali," kata Nurhadi kepada wartawan, Selasa 20 Januari 2009.
Penyelidik, kata Nurhadi, kemudian menunjukkan surat keputusan yang diterbitkan di era Ketua Mahkamah Agung, (alm.) Sarwata. Namun, Nurhadi tidak menjelaskan isi surat keputusan yang ditunjukkan penyelidik komisi antikorupsi.
"Saya ditanya bagaimana mekanisme keluarnya SK itu. Saya jawab tergantung siapa ketuanya," jelasnya. Di masa Sarwata, kata dia, surat keputusan dibuat setelah ada pembahasan diantara tim ahli. Penyelidik melanjutkan pertanyaan apakah surat keputusan bagian dari peraturan Mahkamah Agung atau PERMA. "Saya jawab tidak," tambahnya. Peraturan Mahkamah Agung dibuat untuk mengatur teknis apabila suatu aturan belum diatur secara resmi.
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut dugaan penyelewengan dana negara di 102 rekening liar di lingkungan peradilan, terutama Mahkamah Agung.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Indonesia U-23 Melaju ke Semi Final Piala Asia U-23, Erick Thohir Buka Suara: Bangga
Jabar
11 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 berhasil menaklukkan Korea Selatan lewat drama asu penalti. Hasil tersebut memastikan langkah Indonesia ke semi final Piala Asia U-23. Ketua Umum PS
Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir: Alhamdulillah
Purwasuka
19 menit lalu
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengungkapkan rasa syukur dan bangga yang luar biasa atas keberhasilan Timnas lolos ke semifinal Piala Asia U-23 usai mengalahkan tim kuat.
MANEKI, token meme di blockchain Solana, mencuri perhatian dengan lonjakan harga. Prediksi harga menjanjikan pertumbuhan yang signifikan, menarik minat investor untuk mem
Di era digital yang kian berkembang pesat, istilah "startup" menjadi semakin familier di telinga masyarakat Indonesia. Startup, yang diartikan sebagai perusahaan rintisan
Selengkapnya
Isu Terkini