Anggaran Pendidikan

"Jangan Hanya Mendiknas yang Digugat"

VIVAnews - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akan melayangkan gugatan pada daerah yang tak memenuhi kewajibannya mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo mendukung langkah persatuan guru. "Selama ini, PGRI hanya melakukan gugatan terhadap APBN atau pemerintah saja," kata Bambang di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 20 Januari 2009.

Padahal, kata Bambang, konstitusi juga mengamanatkan daerah memenuhi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD. "Jangan hanya mendiknas saja yang digugat,"kata dia.

Bopeng Parah Bekas Jerawat Ternyata Bisa Disiasati Buat Dihilangkan, Begini Caranya

Gugatan uji materiil UU APBN  berkali-kali diajukan ke Mahkamah Konstitusi karena tak memenuhi alokasi 20 persen anggaran pendidikan. Hasilnya selalu diterima.

Yang terbaru, dalam sidang uji materi UU Nomor 16 tahun 2008 tentang Perubahan atas UU Nomor 45 tahun 2007 tentang APBN Tahun Anggaran 2008, mahkamah  memutuskan agar dalam APBN mengalokasikan 20 persen untuk pendidikan. Jika tidak dialokasikan 20 persen, maka pemerintah melanggar konstitusi. Mahkamah juga mengultimatum pemerintah untuk memenuhi amanat konstitusi, paling lambat dalam APBN 2009.

Pemerintah akhirnya memutuskan akan mengalokasikan 20 persen anggaran APBN 2009. Dalam Rancangan APBN yang dibacakan Presiden Yudhoyono, pada tahun 2009  alokasi pendidikan akan ditambah sebesar Rp 46,1 triliun dari alokasi  anggaran  tahun 2008 sebesar Rp 178,9 triliun. Total, alokasi dana pendidikan 2009 akan menjadi Rp  224 triliun.

Perubahan postur APBN 2009 pada Oktober 2008 lantas menyebabkan anggaran pendidikan turun sebesar Rp 16,99 triliun dari Rp 224,40 triliun menjadi Rp 207,41 triliun dalam APBN 2009. Meski jumlah itu turun, namun rasio anggaran pendidikan tetap 20 persen dari total APBN sebesar Rp 1.037,06 triliun.

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Webinar "Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital"
BRI membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024