Apindo: Tekan PHK Dengan Bisnis Outsourcing

VIVAnews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan outsourcing sebagai salah satu solusi dalam menanggulangi bertambahnya jumlah pengangguran di Indonesia.

"Outsourcing bisa jadi salah satu solusi dari perluasan kesempatan kerja," kata Wakil Sekretaris Jenderal Apindo Iftida Yasar dalam diskusi "Peranan Outsourching Terhadap Perluasan Kesempatan Kerja" di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2009.

Menurut Iftida, apapun bentuk outsourcing tersebut selama memberikan hak karyawan sesuai aturan maka akan membantu menyelamatkan pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK). "Saya maklum, pengertian outsourcing sekarang sangat negatif, diartikan perbudakan dan praktiknya diumpamakan seperti calo," ujarnya.

Namun, kata di, jika pengertian outsourcing bisa diluruskan, maka bisnis tersebut bisa menjadi alternatif dalam mengatasi solusi penggangguran.

"Bentuk outsourcing ada dua. Pertama, menempatkan tenaga kerja di suatu perusahaan. Kedua, bisnis proses outsourcing, semisal mengerjakan pesanan pekerjaan dari luar," tutur Iftida.

Apindo menilai bisnis outsourcing cukup menjanjikan, mengingat di negara lain, kontribusi bisnis tersebut cukup besar. "Misalnya Filipina, outsourcing memberikan kontribusi 70 persen pada kesempatan kerja," ujarnya.

Sedangkan negara lain yang menerapkan strategi serupa, yakni China dan India.

Tak kalah dengan sektor infrastruktur yang padat karya, menurut Iftida, bisnis outsourcing juga menyerap banyak tenaga kerja. "Misalnya, ada pesanan data entri dari Belanda. Maka pengusaha tinggal menyediakan gedung dan teknologi, kemudian merekrut karyawan ahli," katanya.

Saat ini, kata Iftida, Indonesia belum termasuk tujuan bagi negara yang meng-outsource pekerjaan mereka. "Target Apindo 2010 bisa mulai menapaki bisnis ini," ujarnya.

Sekarang, menurut Iftida, Apindo baru merintis dengan meluruskan persepsi outsourcing terlebih dahulu melalui seminar dan pertemuan internasional. "Ini solusi, yang penting perlu pengawasan saja. Namun, masalahnya selalu klasik, kurang tenaga untuk mengawasi," katanya.

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi
Bea Cukai bersama BNN sita dan musnahkan sabu

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

Bea Cukai berhasil menyita barang bukti seberat 21 kg, dan seluruhnya telah dimusnahkan pada Rabu (24/04) di Kantor BNNP Banten.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024