VIVAnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, menyatakan, baru 32 partai peserta Pemilu yang melaporkan rekening dana kampanye. Artinya, 6 partai lagi masih belum melakukan kewajiban yang diatur Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum itu.
"Selain itu baru 64 calon anggota DPD yang melapor, dari 1.109 calon," kata Hafiz dalam Rapat Dengar Pendapat KPU dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Februari 2009.
Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah yang sudah melapor itu antara lain 12 dari 30 calon dari Bali, 6 dari 19 calon dari Gorontalo, 8 dari 35 calon dari Kalimantan Selatan, 18 dari 42 calon dari Sumatera Barat, 3 dari 28 calon dari Kepulauan Riau dan 17 dari 26 calon dari Kalimantan Barat.
Namun Hafiz tak menyebutkan, partai mana saja yang belum menunaikan kewajiban melaporkan rekening dana kampanye itu.
Bulan lalu, pelapor dari calon anggota DPD ini masih nol. Sementara untuk partai, jelas meningkat jauh, dibanding Desember 2008 yakni hanya 12 partai yang telah melaporkan.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Tinggal menunggu hitungan jam, perempat final Piala Asia U-23 yang mempertemukan Timnas Indonesia U-23 dengan Korea Selatan U-23 akan dimulai. Namun, pelatih Korsel yakni
Setelah berhasil menuju ke perempat final, Timnas Indonesia akan berduel dengan Korea Selatan pada Jumat, 26 April 2024 Dini Hari.
Pertandingan kedua negara yang
DRAKOR: ‘The Player 2: Master of Swindlers’, Song Seung-Heon dan Oh Yeon-Seo Tampil sebagai Penipu
Wisata
8 menit lalu
‘The Player’ kembali untuk season 2 yang memukau dengan Song Seung-Heon, Oh Yeon-Seo, Jang Gyuri, dan banyak lagi sebagai ahli penipuan dengan bintang Song Seung-Heon.
Kirab Tebu Temanten menjadi Puncak Ritual Cembengan di Pabrik Gula dan Pabrik Spiritus Madukismo, Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, meski diguyur hujan
Selengkapnya
Isu Terkini