Target EBA Danareksa-SMF Rp 500 Miliar

VIVAnews - Penjualan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Danareksa-Sarana Multigriya Finansial berbasis kredit pemilikan rumah (KPR) Bank Tabungan Negara (DSMF-I-KPR BTN) diharapkan dapat terjual Rp 500 miliar hingga akhir 2009. Tahap awal, produk tersebut diperdagangkan sebesar Rp 100 miliar.

PKB Perkuat Politik Islam dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, Menurut Pengamat

"Kami akan lakukan secara bertahap. Kalau Rp 500 miliar Insya Allah bisa tercapai tahun ini," kata Direktur Utama BTN, Iqbal Latanro, di Jakarta Selasa 3 Februari 2009.

Menurut dia, jika perkembangan pasar membaik, BTN akan memperbanyak nilai penjualan produk KIK EBA pertama tersebut. Apalagi, pertumbuhan kredit sebesar 43 persen pada 2008 akan dapat menambah kapasitas dari KIK EBA tersebut.

Portofolio KPR BTN yang menjadi underlying transaksi merupakan portofolio terpilih yang terbentuk dari 5.060 akun KPR nasabah BTN yang memenuhi kriteria seleksi.

"Ada 32 kriteria seleksi, yang terpenting setiap KPR didukung dokumentasi hukum," kata dia.

EBA DSMF-KPR Bank BTN Kelas A bersifat arus kas tetap dengan nilai pokok yang diamortisasi tiga bulanan dan tingkat bunga 13 persen. Rata-rata umur EBA sekitar 2,6 tahun. Lembaga pemeringkat, Moody's telah memberikan peringkat Aaa.id.

Produk KIK EBA merupakan sekuritisasi atas kumpulan tagihan KPR terpilih yang dibeli dari BTN.

Ernando Ari Viral di Korea Selatan karena Joged Mengejek Lawan

Bertindak sebagai manajer investasi adalah Danareksa Investment Management, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai bank kustodian. KIK EBA tersebut telah mendapatkan pernyataan efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada 29 Januari 2009.

Efek ini dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan diperdagangkan secara elektronik dengan mekanisme over the counter (OTC) di antara investor.

Bea Cukai bersama BNN menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja

Sinergi Bea Cukai dan BNN Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Jawa Tengah

Sepanjang Januari-Februari 2024, Bea Cukai bersama BNN telah mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024