VIVAnews - Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta menyegel Koja Trade Mall. Pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Utara itu beroperasi tanpa mengantongi izin penggunaan bangunan.
Papan segel dipasang sejak kemarin, Rabu 4 Februari 2009. Penyegelan dilakukan setelah pemilik tempat usaha itu tak mengindahkan peringatan P2B. Surat peringatan diberikan sejak Jumat 30 Januari 2009 agar pemilik menghentikan sementara operasional Koja Trade Mall.
Koja Trade Mall telah memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Izin Penunjukan dan Penggunaan Tanah (SIPPT). Namun, tempat usaha itu tak memiliki surat Izin Penggunaan Bangunan (IPB).
Dinas P2B belum menerbitkan IPB Koja Trade Mall karena beberapa persyaratan belum terpenuhi. Beberapa syarat tersebut antara lain, uji coba kebakaran yang harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana dan berita acara uji coba instalasi dan perlengkapannya dengan disaksikan petugas dinas atau suku dinas.
Petugas PT Maju Cemerlang Usaha, pengelola Koja Trade Mall, nekat melepas papan segel bertuliskan `Bangunan Ini Disegel` yang telah tertempel di dinding bangunan. Pengelola tetap mengoperasikan tempat usahanya. Pengelola pun tetap melanjutkan pembangunan di lantai empat gedung.
Seperti dikuti situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis 5 Februari 2009, kompleks pertokoan dengan arsitektur Timur Tengah itu beroperasi sejak 24 Desember 2004. Pembangunannya juga diduga menyalahi aturan hukum karena posisinya terlalu dekat dengan pasar tradisional.
Sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaraan Swasta, jarak antara mal dan pasar tradisional minimal 2,5 kilometer. Kenyataannya, jarak Koja Trade Mall hanya empat meter dengan Pasar Koja, 1,5 meter dengan Pasar Sinar, 600 meter dengan Pasar Tugu, dan 410 meter dengan Pasar Lontar.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Berbagai faktor yang memiliki pengaruh terhadap durasi hidup seseorang, termasuk gaya hidup, faktor genetik, risiko kesehatan, dan faktor lain. Ini negara kematian tinggi
AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin
Politik
25 Apr 2024
Ketua Umum Partai Demokrat AHY merespons pertemuan Prabowo Subianto dengan Cak Imin di kantor DPP PKB, Rabu. AHY memberikan peringatan ke Prabowo
Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Nasional
25 Apr 2024
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui untuk merekomendasikan Imam Budi Hartono sebagai bakal calon Wali Kota Depok pada Pilkada serentak 2024
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, memberikan tanggapannya terkait peluang pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bergabung ke Pemerintahan usai kalah di Pilpres.
Selengkapnya
Partner
Sebanyak 8 tim yang telah lolos ke perempat final Piala Asia U23 2024 akan berduel mulai tanggal 25 hingga 27 April 2024 untuk mendapatkan tiket ke semifinal.
Jalan Tengah Kepemiminan Inklusif, Tokoh Muda Sumut Desak Ijeck Maju di Pilgub Sumut 2024
Medan
10 menit lalu
Tokoh Muda Sumut, Rizki Fadillah menilai sosok pria yang akrab disapa dengan Ijeck ini, banyak memberikan kontribusi dan prestasi, dalam pembangunan di Sumut.
Timnas Indonesia U-23 berhasil lolos ke perempat final sebagai runner up Grup A. Armada Shin Tae-yong berhasil lolos di bawah tim tuan rumah Qatar dengan mengumpulkan 6 p
Temukan cara melacak lokasi pasangan Anda di WhatsApp dengan panduan lengkap ini. Dengan langkah-langkah yang mudah dipahami, Anda dapat memantau keberadaan pasangan.
Selengkapnya
Isu Terkini