Sidang Terdakwa Teroris Palembang

Polisi: Ada Senjata Api di Tubuh Terdakwa

VIVAnews - Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror, Aji Choiri mengatakan polisi menemukan sepucuk senjata tipe revolver SVW dari tubuh terdakwa teroris Palembang, Abdurrahman. Senjata itu ditemukan saat penggeledahan badan, 1 Juli 2008.

"Di dalam senjata ada enam peluru kaliber 38," kata Aji saat bersaksi untuk Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 5 Februari 2009. Polisi, kata dia, sempat tidak menemukan senjata itu di penggeledahan pertama di tempat penangkapan.

Senjata itu baru ditemukan di penggeledahan kedua, yakni di kantor Detasemen 88. Mendengar kesaksian ini, hakim yang diketuai Syamsudin mempertanyakan penggeledahan yang tidak sempurna itu. "Kok bisa tidak ketahuan di penggeledahan pertama?"

Aji beralasan penggeledahan di tempat kejadian perkara, Jalan Angkatan '66, Palembang dilakukan dengan sangat cepat. "Lagipula terdakwa sangat rapi dalam menyimpan senjatanya," tukas Aji.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyidangkan 10 terdakwa kasus terorisme yang ditangkap di Palembang. Kesepuluh terdakwa terbagi dalam empat berkas. Saat penangkapan, Detasemen Khusus 88 Antiteror menemukan 20 bom, 16 di antaranya siap ledak, serta puluhan kilogram bahan peledak yang disembunyikan di plafon rumah kontrakan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Timnas Indonesia Moncer! Bung Towel Tetap Kasih Nilai Jeblok ke STY: 6,5 dari 10
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024