Industri Ekspor Sudah PHK 24.790 Karyawan

VIVAnews - Pemutusan hubungan kerja (PHK) telah terjadi pada industri yang berorientasi ekspor. Tercatat hingga Januari 2009, PHK di industri ini mencapai 24.790 orang.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 5 Februari 2009, karyawan yang dirumahkan mencapai 11.703 orang. Angka itu akan bertambah dengan rencana PHK yang akan dilakukan terhadap lebih dari 25 ribu tenaga kerja dan rencana dirumahkan terhadap lebih dari 19 ribu orang lainnya.

Dalam bahan tertulis yang disampaikan ke Komisi XI, PHK tersebut terjadi pada industri yang berorientasi ekspor, rencana PHK pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT) kertas, dan rencana merumahkan tenaga kerja perkayuan dan industri perkebunan.

Di lain pihak, resesi global telah mengakibatkan pemutusan hubungan kerja tenaga kerja Indonesia  di luar negeri, dan memulangkannya ke Indonesia. PHK terhadap TKI tidak hanya akan menambah berat tekanan pada pasar tenaga kerja, namun juga mengurangi pendapatan devisa Indonesia dari penghasilan TKI di luar negeri.

Penciptaan lapangan kerja dan pencegahan pengamanan dampak PHK akan dilakukan melalui, pertama, penambah anggaran untuk infrastruktur yang terkait dengan bencana alam, jaringan kereta api, air minum, dan lain-lain. Kedua, peningkatan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) dan Ketiga, peningkatan kredit usaha rakyat (KUR).

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024