Mardiyanto Beri Peluang Daerah untuk Merger

VIVAnews - Departemen Dalam Negeri pada dasarnya menyambut baik adanya tuntutan pemekaran wilayah. Tetapi ada hal yang perlu diketahui, yakni ternyata diperbolehkan pula untuk peninjauan kembali untuk merger alias bergabung.

"Tapi merger itu ada aturannya. Diberikan waktu pembinaan dulu, kalau sudah siap dan pembinaan sudah beberapa kali, kalau tidak mampu ya sudah. Baru kita merger," ujar Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto, di Gedung Departemen Dalam Negeri, Jakarta, Kamis 5 Februari 2009.

Mardiyanto sudah berkali-kali mengatakan, untuk pembentukan daerah pemekaran yang baru itu belum tentu selesai dalam tiga tahun. Maka itu, perlu konsep dan tatanan yang lebih baik. "Dan itulah yang dikatakan grand design dari otonomi daerah provinsim kabupaten dan kota," kata Mardiyanto.

Dia menambahkan, dalam melakukan kebijakan pemekaran wilayah ini, pemerintah tidak hanya mengacu kepada kepentingan politik. "Tapi pemerintah itu melihat dari segi kemampuan penyelenggaraan dan ekonomi," ujar dia.

Isu sial pemekaran ini masih terkait kasus demonstrasi yang menuntut pemekaran dan pengesahan Provinsi Tapanuli. Dalam aksi itu, Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Aziz Angkat tewas. Korban diduga tewas karena dianiaya para demonstran.

Berburu Cuan Lewat Gajian
Ilustrasi di kantor polisi.

Adik Via Vallen Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

Kepolisian menurunkan tim untuk menjaga rumah Via Vallen saat penggerudukan berlangsung.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024