Jakarta Pusat Targetkan Pajak Rp 395 Miliar

VIVAnews - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menetapkan target perolehan pajak pada tahun 2009 sebesar Rp 395 miliar.

"Tahun 2008, dari Rp 360 miliar target yang ditetapkan terealisasi sebesar Rp 365 miliar," kata Wakil Walikota Jakarta Pusat Asep Syarifudin seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI.

Asep juga sudah menyerahkan surat penagihan pajak terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada petugas penagihan yang ada di setiap kelurahan.

Mulai dari buku 1-4 yang tagihan pajaknya di bawah Rp 5 juta. Adapun jumlah WP buku 1-4 di Jakarta tercatat sebanyak 218.137 WP.

Sementara buku SPPT PBB buku 5 yang tagihan pajaknya di atas Rp 5 juta diserahkan ke Kantor Pajak Pratama sesuai dengan wilayah wajib pajak.
 
Total tagihan buku 1 sebesar Rp 4,1 miliar dari total 80.702 WP, buku 2 sebesar Rp 19,6 miliar dari 82.446 WP, buku 3 sebesar Rp 18,9 miliar dari 26.481 WP, dan buku 4 sebesar Rp 56,2 miliar dari 19.514 WP.

Jumat Ini KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor soal Korupsi Potongan Insentif
Ilustrasi Silek

Merawat Silek Galombang 12 Batipuh Pitalah Bungo Tanjuang

Merawat Silek Galombang 12 Batipuh Pitalah Bungo Tanjuang

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024