Kasus Korupsi Kapal Tanker Distop

Percaya Diri Laksamana Sukardi Melambung

VIVAnews - Koordinator Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan, Laksamana Sukardi, sempat bimbang untuk mencalonkan diri sebagai presiden. Kasus dugaan korupsi penjualan dua kapal tanker Pertamina menjadi ganjalannya karena membuatnya sebagai tersangka.

"Namun surat perintah penghentian itu membuat keraguan saya hilang," kata Laksamana dalam syukuran di rumahnya, Jalan Birah 1 Jakarta Selatan, Minggu 15 Februari 2009. "Ini modal saya untuk melangkah ke depan."

Dengan surat itu pula, Laksamana mengatakan tak ada lagi yang bisa menjegalnya secara hukum. Surat dari Kejaksaan Agung itu bak ijazah, "modal moral buat saya sebagai calon presiden, karena tidak ada calon presiden yang sudah diberita-acarakan seperti saya."

Laksamana percaya diri, masih terbuka peluang baginya untuk maju sebagai calon presiden. Ada sekitar tujuh persen pemilih yang belum menentukan sikap. "Ada dua faktor pemilih belum menentukan sikap,  mereka ragu-ragu dan belum puas atas calon-calon yang sudah ada. Mereka menunggu-nunggu pemimpin alternatif," kata Laks.

Apalagi, kata Laks, Pemilu 2009 ini tak akan menghasilkan partai yang bisa meraih suara lebih dari 20 persen. "Tidak ada yang lampaui 20 persen suara. Setiap pemilu selalu ada kejutan, tidak ada partai yang berkuasa terus-terusan. Kalau di negara maju, pemilu tak terlalu jauh perbedaannya, tapi Indonesia luar biasa," katanya.

Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara
Ekspor-Impor

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

Menko Ekonomi Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024