VIVAnews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pemerintah semestinya kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) premium, terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri.
"Itu mesti ditempuh pemerintah," kata Ketua Komite Tetap Perdagangan Dalam Negeri Kadin Indonesia Bambang Susetyo melalui pesan singkatnya di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut Bambang, kebijakan itu seharusnya dipilih agar pemerintah bisa adil pada rakyat atas rencana kenaikan pegawai pemerintah baik sipil maupun TNI/Polri.
Dia menambahkan, penurunan kembali harga BBM premiun yang dikonsumsi jutaan rumah tangga untuk transportasi ke harga keekonomian Rp 3.900 per liter bisa meningkatkan lagi daya beli masyarakat. "Selain itu, membuka peluang bagi peningkatan konsumsi mereka," ujar Bambang.
Bambang mengakui, jika tidak berupaya memperkuat daya beli masyarakat, rencana pemerintah menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri akan dinilai sebagai ketidakadilan oleh masyarakat luas. "Bahkan, rencana kenaikan gaji pegawai pemerintah itu akan dilihat sebagai kebijakan populis tapi tidak pro rakyat," kata dia.
Padahal, dia menambahkan, puluhan juta orang sedang menderita akibat merosotnya daya beli mereka.
Seperti diketahui, pemerintah dalam tahun anggaran ini akan merealisasikan kebijakan menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri dengan tujuan menjaga kekuatan konsumsi masyarakat. "Logika berpikir benar, tapi konsumsi masyarakat bukan hanya abdi negara saja juga mengacu masyarakat keseluruhan," tutur Bambang.
Baca Juga :
Gabung Prabowo-Gibran Sebagai Pilihan Baik, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan Nasdem
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVIII terasa istimewa bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Pada acara yang diselenggarakan di Kota Surabaya, Kamis (25/4/20
Persyaratan untuk mendapatkan saldo dana gratis sangat sederhana: Anda hanya perlu menjadi nasabah BNI dan memiliki BNI Mobile Banking, kemudian Anda harus melakukan top
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengimbau pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mendapat sertifikat untuk konsisten menjaga kehalalan produk.
Seusai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah, besaran persentase belanja pegawai Pemerint
Selengkapnya
Isu Terkini