VIVAnews - Partai Demokrat dan Golkar kehilangan satu putaran kampanye di Jakarta. Dua partai besar itu melanggar aturan pemasangan atribut partai politik.
"Partai yang bersangkutan tak boleh kampanye selama satu putaran atau satu minggu," kata Ketua Pokja Kampanye KPUD DKI Jakarta, Dahlia Umar, kepada wartawan di Balai Kota, Senin 16 Februari 2009.
Kedua partai itu mendapat teguran tertulis setelah setelah keduanya tak menghiraukan teguran lisan yang disampaikan KPUD. Sesuai SK KPU No 9 tahun 2008, teguran tertulis termasuk dalam mekanisme larangan tertinggi. Artinya, partai yang mendapat teguran tertulis terkait atribut mendapat sanksi kehilangan masa kampanye satu putaran.
Sejauh ini, KPUD DKI telah mengirim tujuh surat teguran terhadap tiga partai. Partai Demokrat, Golkar, dan Gerindra. Ketiga partai itu banyak memasang atributnya di sepanjang jalan protokol seperti Jalan Gatot Subroto dan kawasan Semanggi.
KPUD menawarkan solusi kepada tiga partai itu untuk mengganti materi iklan untuk baliho dan billboard. Iklan harus diubah menjadi bukan iklan pemilu, meski sosok yang ditampilkan ketua parpol. "Kami beri batas waktu sampai hari ini untuk mengubahnya."
Jika peringatan ini tak digubris juga, KPUD siap memberi sanksi lebih berat. KPUD akan memberi sanksi kampanye di luar jadual bagi partai terkait.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan telah menaikkan status SZ yang merupakan Kepsek dari terduga pelaku menjadi tersangka, melalui gelar perkara 23 April 2024.
Jelang Pilkada Serentak 2024, Golkar, Gerindra dan Demokrat Adakan Safari Politik
Banten
15 menit lalu
Jelang Pilkada Serentak 2024, Golkar, Gerindra dan Demokrat adakan safari politik. Ketiganya merupakan peraih suara terbanyak dan mendapatkan kursi pimpinan DPRD Banten.
Harga Kopi di Lampung Tinggi, Polsek Suoh Gencarkan Patroli Amankan Petani Kopi
Lampung
15 menit lalu
Jajaran Polsek Suoh, Lampung Barat meningkatkan Patroli menjelang panen raya kopi di wilayah wilayah yang dianggap rawan pencurian kopi petik di kebun, Kamis (25/4/2024).
Peran Jokowi menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada belasan kepala daerah pada acara itu digantikan oleh Mendagri Tito Karnavian.
Selengkapnya
Isu Terkini