Jaksa Optimalkan Pengembalian Kerugian Negara

VIVAnews - Kejaksaan Agung meminta agar semua jaksa di Indonesia mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari kasus-kasus korupsi.

Demikian dikatakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengutip pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam pertemuan tertutup dengan 31 Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 17 Februari 2009.

"Jaksa Agung juga meminta agar para jaksa mengupayakan eksekusi uang pengganti bisa segera dilaksanakan," kata Marwan kepada wartawan usai pertemuan itu.

Selain itu, tambahnya, Jaksa Agung memberikan sejumlah kebijakan baru dan pembekalan kepada para kepala kejaksaan tinggi itu.  Salah satunya adalah masalah penggunaan anggaran. "Biar lebih efektif," kata Marwan.

Babak Baru Kasus Hoax Rekaman Forkopimda, Palti Hutabarat Diserahkan ke Kejaksaan
Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda berbicara kepada wartawan di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

PKB Sebut Suara Parpol AMIN Belum Cukup Loloskan Hak Angket, PDIP Ditunggu Sikapnya

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB DPR RI, masih menunggu sikap resmi dari PDIP, untuk menggulirkan hak angket DPR, guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024