Korupsi Pipanisasi

Mantan Bos PGN Jatim Ditahan

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan General Manager Perusahaan Gas Negara Jawa Timur, Trijono dalam dugaaan korupsi proyek pipanisasi di Jawa Timur pada 2003-2006.

"Dalam 20 hari, tersangka akan ditahan di lembaga pemasyarakatan Cipinang," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, Rabu 18 Februari 2009. Penahanan dilakukan pada pukul 18.45 WIB. Trijono yang mengenakan jaket coklat langsung dimasukkan dalam mobil tahanan KPK.

Menurut Johan, tersangka dikenakan pasal 11, 12 jo Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi soal suap dan menerima hadiah. "Penyidik sedang menghitung kerugian negara," tambah Johan. Johan menambahkan, salah rekanan proyek ini adalah Bakrie Pipe.

Usai diperiksa di KPK, Trijono mengaku tidak tahu kenapa dia dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan. "Saya bermaksud membesarkan perusahaan tapi malah dikalahkan," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi menduga tersangka tidak dapat mempertanggungjawabkan Rp 9 miliar uang negara dalam proyek yang diusut sejak pertengahan 2007 ini.

Proyek pipanisasi berawal dari krisis kebutuhan gas di Jawa Timur tahun 2003. Menurut perhitungan Provinsi Jawa timur kekurangan pasokan gas sebanyak 120 juta kubik.
 
Untuk mengatasi ini Perusahaan Gas Negara melakukan proyek pipanisasi yang akan memberikan pasokan sebanyak 420 juta kubik perharinya. Pasokan gas berasal dari tiga sumur melalui Contract Product Sharing yaitu British Petroleum Kangean (175 Milion Metric Standard Cubic Feet per Day), Lapindo Brantas (48 MMSCFD), dan Kodeco Energy (80 MMSCFD).
 
Gas tersebut kemudian dialirkan ke Perusahaan Listrik Negara wilayah Gresik sebesar 72 persen, Perusahaan Gas Negara untuk industri sebesar 14 persen, dan Petrokimia Gresik sebesar 14 persen.

Komisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama PT Bakrie Pipe, Ade Erlangga, dan Kepala Bagian Pemasaran PT Bakrie Pipe, Untung Yusuf.

Rampung Juni 2024, Menteri ESDM: Divestasi Saham Freeport Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak
Selebrasi gol pemain Borneo FC Samarinda

Andai Tak Ada Championship Series, Borneo FC Sudah Juara Liga 1 Musim Ini

Borneo FC Samarinda telah memastikan diri juara Liga 1 musim 2023/24. Namun, itu jika championship series tidak diterapkan musim ini.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024