Gudang Pabrik Obat Palsu Digrebek

VIVAnews - Tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Pekalongan, Jawa Tengah menggerek rumah yang digunakan sebagai gudang obat dan jamu tradisional berbahaya.

Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Dalam razia yang dilakukan siang ini, Kamis, 19 Februari 2009 petugas menyita ribuan jenis obat dan jamu terlarang yang dikemas dalam ratusan kardus besar.

Penggrebekan yang dipimpin Kepala Polresta Pekalongan Ajun Komisaris Besar Aris Budiman di sebuah rumah di Kelurahan Klego, Kecamatan Pekalaongan Timur, Kota Pekalongan menemukan berbagai merk obat dan jamu berhasil diamankan petugas dari lokasi penimbunan.

Jenisnya seperti Ekstrim Ekstra Strong, Widoro Pth, Flu Tulang, Tawon Api, Nahdoro, Serbuk Guna Sehat, Kobra King dan Parem Pusaka. "Diketahui obat tersebut tanpa ijin dari Dinas Kesehatan, batas kedaluwarsa dan diduga mengandung zat berbahaya bagi masyarakat," kata Aris Budiman.

Petugas juga mengamankan pemilik dan sekaligus distributor Taufik Ibrahim 30 tahun warga Gg 04 Rt 03/06 Kelurahan Klego, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.

Aris mengatakan, semula petugas telah mendapatkan informasi, setelah melakukan penyelidikan bersama aparat terkait. "Banyak korban tewas akibat meminum obat itu. Tindakan ini untuk mencegah bertambah jatuhnya korban." ujar Aris.

Sementara tersangka Taufik Ibrahim mengaku telah mengedarkan obat dan jamu tersebut selama tiga tahun di Wilayah Pantura seperti Pekalongan dan Batang, sedangkan untuk mendapatkan obat dan jamu-jamu tersebut dibeli dari beberapa industri yang ada di Purwokerto, Tegal dan Pemalang.

Laporan: Atika | Antv Pekolangan

Arema FC

Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC

Arema FC menolak anggapan sebagai tim paling diuntungkan oleh wasit karena banyak menerima hadiah penalti di Liga 1. Singo Edan menilai penalti yang mereka dapat murni.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024