Yudhoyono Belum Terima Perppu Pemilu

VIVAnews -  Meski Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dikabarkan tinggal satu langkah lagi untuk dikeluarkan, namun sampai sekarang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menerima Perppu itu. Padahal, perpu itu sangat diharapkan oleh KPU.

"Sampai saat ini belum ketempat saya (Sesneg), jadi kita tunggu saja, tapi yang jelas harus melalui Perppu," kata Menteri Negara Sekretaris Negara, Hatta Rajasa di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Februari 2009.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum berharap peraturan Pemerintah pengganti undang-undang soal Pemilu segera terbit. Perpu itu sangat diperlukan agar tidak menimbulkan polemik politik mengenai penandaan dua kali dan soal suara terbanyak.

Atas permintaan itu, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Mardiyanto terus melakukan formulasi Perppu itu. Tiga hari yang lalu, Mardiyanto mengatakan telah memperhalus Perppu itu. Artinya tinggal satu langkah lagi.

Hatta menjelaskan, perpu itu nantinya mengatur diperbolehkannya menandai dua kali sepanjang dalam satu kolom. "Tapi yang jelas harus melaui Perppu," jelas dia.

KPK Usut Kasus Pengadaan Barang dan Jasa di PT PLN, Negara Rugi Miliaran Rupiah
Gedung Putih mengibarkan bendera setengah tiang imbas penembakan di Texas, AS

Amerika Serikat Kecam Pemilu Rusia, Pernyataan Seram Ini Keluar dari Gedung Putih

Gedung Putih menyebut kemenangan mutlak yang dicapai oleh Presiden Rusia Vladimir Putin dalam pemilihan presiden negara tersebut yang baru saja berlangsung sebagai ini

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024