Tahanan Polsek Ciracas Kabur

Mereka Pelaku Kasus Narkoba dan Pencurian

VIVAnews - Hingga kini petugas gabungan dari Polres Jakarta Timur dan Polsek Ciracas terus melakukan pengejaran terhadap empat tersangka yang melarikan diri dari ruang tahanan, saat jam salat Jumat.

para tersangka yang melarikan diri terlibat kasus pencurian dan narkoba. Mereka telah menjalani masa tahan sejak satu bulan lalu di Polsek Ciracas.

Mereka adalah, Nur Suroni terlibat kasus narkoba, Syarifudin alias Anton terlibat kasus pencurian ringan, Ferry alias Semi pelaku pencurian dengan pemberatan dan Riyato pelaku pencurian pemberatan.

Empat orang tahan Polsek Metro Ciracas, Jakarta Timur melarikan diri dari ruang tahan nomor tiga polsek tersebut. Keempat pelaku melarikan diri saat ditinggalkan penjaga tahanan salat Jumat.

Siang itu enam petugas jaga yang selesai melakukan pengecek rutin menjelang salat Jumat, meninggal ruang tahanan tanpa mengunci pintu sel.

Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Hasanudin mengatakan, para petugas yang melakukan kelalaian akan diberikan sanksi indisipliner.
 
Enam petugas yang bertanngung jawab saat jaga tahanan akan diberikan saksi berupa mutasi hingga penundaan kenaikan pangkat.

Saham Berdividen, Pilihan Terbaik untuk Investor Konservatif
Ilustrasi Gedung KPK.

KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN

KPK mengingatkan tingaal tiga hari lagi tenggat waktu bagi pejabat negara, termasuk menteri untuk melaporkan LHKPN.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024